Bapenda Sumedang Perkuat SOP Layanan Digital untuk Percepat Pelayanan Publik

SOP layanan digital Bapenda Sumedang

SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang terus memantapkan langkah transformasi pelayanan publik berbasis digital. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan layanan digital tersebut difokuskan pada penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan online. SOP dinilai sebagai instrumen penting untuk memastikan seluruh proses layanan berbasis daring berjalan secara konsisten, terukur, dan tidak menyulitkan pengguna layanan. Dengan SOP yang lebih sederhana dan sistematis, Bapenda menargetkan peningkatan efektivitas pelayanan sekaligus kepastian prosedur bagi masyarakat.

Pembahasan penyempurnaan SOP layanan online ini mengemuka dalam rapat internal yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Sumedang, Mia Rohmiatin Supriatna, beberapa waktu lalu. Rapat tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Bapenda, sebagai bagian dari konsolidasi internal dalam memperkuat tata kelola pelayanan digital.

Dalam arahannya, Mia menekankan bahwa Bapenda merupakan perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam pelayanan pendapatan daerah. Oleh karena itu, inovasi dan perbaikan layanan harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menjawab ekspektasi publik yang terus berkembang.

“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan, apalagi di era digital saat masyarakat membutuhkan proses yang cepat dan praktis,” ujarnya.

Menurut Mia, penyusunan dan penyempurnaan SOP layanan digital tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif. SOP justru menjadi fondasi utama agar sistem pelayanan online yang telah dibangun dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumedang.

Ia menjelaskan bahwa SOP yang jelas akan membantu petugas dalam menjalankan tugas secara konsisten, sekaligus memberikan kepastian prosedur bagi masyarakat yang mengakses layanan secara daring. Dengan demikian, potensi kesalahan, keterlambatan, maupun ketidaksinkronan layanan dapat diminimalkan.

Melalui penyempurnaan SOP ini, Bapenda menargetkan terciptanya pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi antarunit layanan. Integrasi sistem menjadi kunci agar masyarakat tidak perlu melalui proses yang berulang atau menghadapi kendala teknis saat mengakses layanan digital yang disediakan.

“Dengan SOP yang lebih baik, pelayanan akan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih terukur. Harapannya masyarakat semakin nyaman dan terbantu,” katanya.

Selain meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan, penguatan SOP juga diarahkan untuk memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahapan pelayanan diharapkan memiliki alur yang jelas, standar waktu yang terukur, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bapenda Sumedang menilai langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut pelayanan publik semakin profesional, adaptif, dan berbasis teknologi. Digitalisasi pelayanan tidak hanya berorientasi pada penggunaan aplikasi atau sistem online, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola yang kuat melalui SOP yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penyempurnaan SOP layanan digital ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah. Dengan prosedur yang transparan dan mudah dipahami, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat transformasi digital yang dilakukan oleh Bapenda.

Ke depan, Bapenda Sumedang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian SOP secara berkala, mengikuti perkembangan teknologi serta dinamika kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.