Sinkronisasi Strategi PBJT, Bapenda Sumedang Perkuat Koordinasi Internal

Pajak PBJT Kabupaten Sumedang

SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kegiatan berlangsung di Aula Bapenda, Selasa, 3 fEBRUARI 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pendapatan daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang Mia Rohmiatin Supriatna. Agenda utama pertemuan difokuskan pada penyelarasan strategi pencapaian target PBJT sekaligus evaluasi langkah optimalisasi pelayanan pajak daerah di Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf teknis Bapenda. Kehadiran lintas fungsi ini mencerminkan pentingnya koordinasi internal dalam memastikan kebijakan dan pelaksanaan pemungutan pajak berjalan searah dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Mia menekankan pentingnya pemahaman yang seragam terhadap regulasi PBJT. Kesamaan perspektif antarbidang dinilai krusial untuk meminimalkan potensi kendala administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. Selain itu, konsistensi dalam penerapan kebijakan menjadi salah satu fokus pembahasan agar pelayanan kepada wajib pajak dapat berjalan optimal.

Optimalisasi PBJT juga dipandang tidak hanya bergantung pada pencapaian angka target, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, rapat membahas langkah-langkah peningkatan pelayanan yang berorientasi pada kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi wajib pajak. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Sinergi internal menjadi salah satu poin utama yang ditekankan dalam rapat koordinasi tersebut. Bapenda menilai kolaborasi antarseksi dan unit kerja merupakan fondasi dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel. Koordinasi yang solid dinilai mampu mempercepat pengambilan keputusan serta meningkatkan responsivitas organisasi terhadap dinamika di lapangan.

Selain aspek teknis, rapat juga menyoroti pentingnya peran aparatur dalam membangun kepercayaan publik. Transparansi dalam pengelolaan pajak daerah dipandang sebagai kunci untuk menjaga legitimasi kebijakan fiskal daerah. Dengan pengelolaan yang terbuka dan akuntabel, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami manfaat pajak bagi pembangunan.

Bapenda Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa PBJT memiliki kontribusi strategis terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten menjadi prasyarat untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pencapaian target.

Melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan, Bapenda menargetkan terciptanya sistem pemungutan pajak yang lebih efektif dan efisien. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan daerah.

Sebagai penutup, Bapenda mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak. Pajak daerah dipandang sebagai instrumen penting dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sumedang.