SUMEDANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang bersiap mencetak 802.671 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk tahun pajak 2026. Proses pencetakan dijadwalkan mulai pertengahan Januari 2026 sebagai bagian dari strategi percepatan pendapatan daerah.
Langkah ini dilakukan lebih awal agar seluruh SPPT PBB P2 dapat terdistribusi kepada wajib pajak paling lambat pertengahan Februari 2026. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembayaran pajak, sementara pemerintah daerah dapat lebih cepat merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.
Rencana tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana S.Sos., M.Si. melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Raka Batara, usai rapat pembahasan simulasi persiapan pencetakan massal SPPT PBB P2 yang digelar di Aula Rapat Bapenda Sumedang, Rabu (7/1/2026).
Pencetakan Dimulai 12 Januari 2026
Raka Batara menjelaskan bahwa seluruh data objek pajak yang akan dicetak telah dipersiapkan dan diverifikasi. Proses pencetakan ditargetkan mulai berjalan pada 12 Januari 2026.
“Data SPPT yang akan dicetak sudah kita siapkan. Mudah-mudahan tanggal 12 Januari nanti, kita sudah bisa mulai mencetak SPPT, supaya awal Februari mendatang semua SPPT sudah bisa kita disebarkan kepada para WP,” kata Raka Batara.
Ia menambahkan, pencetakan lebih awal ini merupakan langkah strategis agar proses penagihan pajak tidak mengalami keterlambatan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sejak awal tahun.
Total 802.671 SPPT Dibagi dalam Lima Klaster
Menurut Raka, jumlah SPPT PBB P2 yang akan dicetak pada tahun 2026 mencapai 802.671 lembar. Angka tersebut didasarkan pada ketetapan PBB P2 tahun pajak 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Ratusan ribu SPPT tersebut akan dicetak dalam lima klaster (buku) dengan rincian sebagai berikut:
- Buku I: 653.895 lembar
- Buku II: 140.069 lembar
- Buku III: 7.005 lembar
- Buku IV: 1.199 lembar
- Buku V: 503 lembar
Pembagian klaster ini disesuaikan dengan klasifikasi nilai pajak dan karakteristik objek pajak di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Dorong Pembayaran Pajak Lebih Awal
Raka menegaskan bahwa tujuan utama pencetakan lebih awal adalah agar wajib pajak dapat segera melakukan pembayaran PBB P2 tanpa harus menunggu terlalu lama.
“Jadi untuk tahun pajak 2026 ini, kita sengaja akan mencetak SPPT PBB P2 lebih awal, supaya pada akhir Februari nanti para WP sudah bisa mulai melakukan pembayaran tagihan PBB-nya. Dengan begitu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB bisa cepat tercapai,” ucap Raka.
Ia menilai, percepatan distribusi SPPT akan berdampak langsung terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan sejak awal tahun anggaran.
Imbauan kepada Wajib Pajak
Seiring dengan rencana penerbitan SPPT PBB P2 tahun 2026, Bapenda Sumedang mengimbau seluruh wajib pajak untuk mulai bersiap melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Raka mengingatkan bahwa pembayaran PBB P2 merupakan kewajiban yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, termasuk pembiayaan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat.
“Sebentar lagi SPPT PBB P2 untuk tahun 2026 akan segera kita terbitkan, jadi para WP harus sudah mulai bersiap-siap untuk melakukan pembayaran tagihan PBB P2,” tutur Raka.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran resmi yang telah disediakan guna mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak.
Strategi Bapenda Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Selain percepatan pencetakan SPPT, Bapenda Sumedang terus melakukan pembenahan sistem informasi pajak daerah, termasuk pemutakhiran data objek dan subjek pajak. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan data serta meningkatkan transparansi dan akurasi penagihan.
Dengan perencanaan yang matang dan distribusi SPPT yang tepat waktu, Bapenda optimistis realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

